NAMA: RAHMAD HIDAYAH
NIM : 22411041
NO HARI/TANGGAL METODE DATA
1 20 DESEMBER DATA Komisioner Komisi Kepolisian Nasional
2022 SEKUNDER (Kompolnas), Albertus Wahyurudhanto, mengatakan
(ARTIKEL/ pihaknya sedang membuat kajian soal kewenangan
BERITA Divisi Profesi dan Pengamanan atau Propam yang
INTERNET) disebut sangat berkuasa dan cenderung korup.
Disebut sangat berkuasa karena struktur ini memiliki
fungsi menyelidiki kasus anggota polisi yang
melanggar disipilin maupun etik, menuntut ke
persidangan, hingga menghukum.
Tapi karena tiga tugas itu dilakukan oleh satu
lembaga yang sama, maka berpotensi terjadi
penyelewengan antara pihak yang memeriksa dengan
yang berperkara.
"Bisa disalahgunakan untuk 'melindungi' sesama
anggota polisi, menutup-nutupi kasus, atau
merekayasa kasus seperti yang terjadi sekarang,"
imbuh Albertus Wahyurudhanto kepada BBC News
Indonesia, Selasa (23/08).
"Kekuasaan yang besar kalau tidak dibatasi kan
cenderung korup," sambungnya.
Salah satu contoh penyalahgunaan kekuasaan oleh
Divisi Propam terjadi pada kasus pembunuhan
Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Kasus itu, kata Albertus, sempat mandek
penyelidikannya karena beberapa anggota Propam
diduga ingin "melindungi" pimpinan mereka, Ferdy
Sambo.